Kebijakan Label Gizi Nutri-Level pada Makanan dan Minuman

Kebijakan Label Gizi Nutri-Level pada Makanan dan Minuman

Oleh : Maisyatil Aulia

Sumber Gambar : https://www.istockphoto.com/id


Peningkatan konsumsi makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus obesitas, diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung di Indonesia. Di sisi lain, informasi nilai gizi pada kemasan seringkali sulit dipahami oleh masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui BPOM mengembangkan sistem pelabelan gizi depan kemasan bernama Nutri-Level yang bertujuan membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat.

Apa itu Nutri-Level?

Nutri Level adalah sistem pelabelan gizi pada bagian depan kemasan atau Front-of-Pack Nutrition Labelling (FOPNL) yang dikembangkan oleh BPOM untuk memberikan informasi cepat dan mudah dipahami mengenai kualitas gizi suatu produk pangan olahan, khususnya terkait kandungan gula, garam, dan lemak (GGL). Sistem ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pelabelan gizi yang sebelumnya telah dirintis melalui Peraturan BPOM Nomor 26 tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, dan kini diperkuat melalui Rancangan Revisi Peraturan BPOM yang ditandatangani oleh Kepala BPOM

Taruna Ikrar pada 6 April 2026.

Nutri-Level menggunakan kategori A sampai D dengan kode warna untuk menunjukkan kualitas gizi suatu produk. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan literasi gizi masyarakat, memudahkan konsumen membandingkan produk, mendorong industri memperbaiki kandungan gizinya, serta membantu menurunkan risiko penyakit tidak menular. Selain bermanfaat bagi konsumen, kebijakan ini juga mendukung upaya promosi kesehatan masyarakat secara lebih luas. 

Tantangan Implementasi

Implementasi Nutri-Level di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam aspek pemahaman masyarakat. Tidak semua konsumen memiliki tingkat literasi kesehatan yang sama untuk memahami arti huruf dan warna pada label gizi. Selain itu, label ini perlu didukung oleh edukasi yang berkelanjutan karena Nutri-Level hanya berfungsi sebagai panduan dalam memilih produk yang lebih sehat, bukan jaminan bahwa suatu produk dapat dikonsumsi tanpa batas. Oleh sebab itu, peran sekolah, tenaga kesehatan, media, dan pemerintah sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan label gizi dan pola makan sehat.

Di sisi lain, tantangan juga datang dari sektor industri dan sistem pelabelan yang digunakan. Produk dengan kategori kurang sehat berpotensi mengalami penurunan daya saing sehingga dapat menimbulkan resistensi dari pelaku usaha.

Keberadaan dua sistem pelabelan gizi yang berbeda juga berisiko membingungkan konsumen. Selain itu, pengalaman di beberapa negara menunjukkan bahwa produk ultra-proses tertentu masih dapat memperoleh penilaian gizi yang cukup baik meskipun mengandung banyak bahan tambahan pangan, sehingga penyempurnaan kriteria Nutri-Level tetap diperlukan agar kebijakan ini lebih efektif dalam mendukung kesehatan masyarakat.

Hubungan Nutri-Level dengan Kesehatan Masyarakat Nutri-Level merupakan bagian dari upaya promosi kesehatan yang bertujuan membantu masyarakat membuat pilihan pangan yang lebih sehat.

Melalui label gizi yang sederhana dan mudah dipahami, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk tanpa harus memiliki pengetahuan gizi yang mendalam. Kebijakan ini sejalan dengan rekomendasi WHO yang mendorong penerapan pelabelan gizi depan kemasan sebagai salah satu strategi pengendalian penyakit tidak menular.

Dari perspektif kesehatan masyarakat, Nutri-Level tidak hanya mempengaruhi perilaku konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat, tetapi juga mendorong produsen untuk memperbaiki kandungan gizi produknya. Jika didukung oleh edukasi yang berkelanjutan dan penerapan yang konsisten, kebijakan ini berpotensi membantu menurunkan risiko penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan hipertensi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola konsumsi yang sehat.

Kebijakan label gizi utri-Level merupakan langkah maju Indonesia dalam mengadopsi praktik baik internasional di bidang pelabelan gizi depan kemasan, sekaligus respons konkret terhadap tingginya beban penyakit tidak menular akibat konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan. Keberhasilan kebijakan ini ke depan akan sangat bergantung pada konsistensi penerapan secara bertahap, harmonisasi dengan skema pelabelan yang sudah ada, serta yang tidak kalah penting, keberlanjutan edukasi publik agar label yang dirancang sederhana ini benar-benar dipahami dan digunakan oleh masyarakat dalam keseharian, bukan sekadar simbol yang tertera di kemasan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Paparan Penyakit, Strategi Reduksi Trauma, dan Mitigasi Pascabencana pada Korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Kafein, Kualitas Tidur, dan Burnout Akademik: Tiga Faktor yang Memengaruhi Kesehatan Mahasiswa

OFFICIAL UPGRADING 2 CSSMoRA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025/2026.