SUNGGUH KALIAN HARUS #DIRUMAHSAJA
Terlebih bagi masyarakat pada kawasan zona merah covid-19, aku padamu. Dewasa ini, pembicaraan nasional dan global tertuju pada pandemik Covid-19 beserta variasi upaya penangganannya. Masing-masing negara serius menangani pandemik ini, tak terkecuali Indonesia. Mesti tergolong pada kelompok negara dengan kejadian Covid-19 pada second waves, Indonesia nyatanya tak benar-benar siap menghadapi ancaman pandemik tersebut. Dan ya, terhitung sejak kasus 01 covid-19 yang ditemukan di Depok pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia menjadi 1 dari 159 Negara dengan kejadian covid-19, luar biasa. Sebagai penyelenggara yang sah atas segala hal yang terjadi, pemerintah RI mulai menegakkan upaya tindak lanjut terhadap perkembangan covid-19. Serangkaian kebijakan dan penanganan langsung dilaksanakan, diantaranya, yang paling utama dan pertama, adalah social distancing, pengambilan jarak sosial, dimana presiden Jokowi pada tanggal 15 Maret 2020 berpidato “ ... saatnya kita bekerja dari rumah, belajar