ESSAY TERPILIH DALAM KEGIATAN KEPENULISAN ESSAY


Pemerintah sebagai Agen Pembasmi Sampah Plastik
Oleh: Jihan Istiqomah

Sampah plastik seolah tak henti-hentinya menjadi aktor pada isu lingkungan hidup yang masih terus menjamur dewasa ini. Mengintip potret di hampir seluruh wilayah di Indonesia memang membuat miris. Sampah masih banyak ditemui di mana-mana. Tempat penampungan akhir sampah sudah banyak menggunung. Masalah ini tidak akan mampu diatasi jika hanya mengandalkan tenaga kebersihan dalam jumlah kecil. Butuh strategi khusus yang melibatkan banyak pihak. Mari kita bahas akar permasalahannya.
Pencemaran lingkungan hidup pada dasarnya merupakan akibat dari perilaku masyarakat yang gemar menggunakan polimer plastik sebagai wadah pembungkus khususnya saat transaksi jual beli. Mengapa demikian? Alasan sederhananya, selain praktis dan mudah dibawa, kantong plastik tersedia dalam jumlah banyak dengan harga murah dan ukuran serta warna yang bervariasi. 
Seperti yang kita ketahui, sampah plastik sangat sukar diurai. Proses penguraian sampah plastik membutuhkan waktu ratusan bahkan ribuan tahun untuk terurai sempurna sebab sampah plastik tidak mengalami biodegradasi melainkan hanya mengandalkan fotodegradasi. Melihat peningkatan penggunaan sampah plastik yang cukup signifikan ini, tentu akan muncul banyak dampak buruk yang merugikan bagi lingkungan dan masyarakat.
Penggunaan kantong plastik sejatinya dapat diminimalisir dengan mengurangi skala penggunaanya tanpa menghambat proses jual beli. Tentunya, inisiatif ini akan lebih efektif jika ada agen penggerak yang gencar menghimbau dan mengeluarkan kebijakan kepada masyarakat. Pemerintah sebagai regulator merupakan sarana strategis untuk mendorong masyarakat agar mengurangi penggunaan kantong plastik. 
Salah satu dari sedikit kota yang sudah menerapkan kebijakan larangan penggunaan sampah plastik adalah Pemerintah Kota Bogor. Strategi yang dipilih oleh pemerintah Kota Bogor juga cukup menarik, yaitu dengan terjun langsung melakukan penyuluhan ke masyarakat secara menyeluruh. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah setempat dapat memberi pemahaman akan dampak buruk dari penggunaan kantong plastik sehingga menumbuhkan sikap peduli lingkungan. Sosialisasi dilakukan mulai dari supermarket, toko-toko ritel hingga Alfamart dan Indomaret. Pegawai toko dan pusat perbelanjaan pun ikut serta menyosialisasikan larangan penggunaan kantong plastik kepada para pelanggan.
Di samping melakukan sosialisasi dan penyuluhan, pemerintah kota Bogor juga gencar melakukan sidak ke beberapa toko dan pusat perbelanjaan. Hal ini perlu dilakukan sebagai kontrol kebijakan dan menghindari adanya warga yang tidak mengetahui kebijakan yang masih terbilang baru ini. Pemerintah tentunya tidak ingin merugikan para pedagang. Setelah diberlakukannya kebijakan tersebut, para pedagang yang masih memiliki stok kantong plastik diberikan  waktu untuk segera menghabiskan stok kantong plastik yang masih tersisa. Dengan begitu, para pedagang dapat  dengan mudah menerima kebijakan tersebut.
Dengan menerapkan kebijakan ini, Pemerintah Kota Bogor tentunya menyarankan alternatif lain pengganti kantong plastik, yaitu kantong ramah lingkungan dan tas belanja daur ulang lainnya seperti tas dari serat singkong yang mudah terurai. Biasanya toko-toko menyediakan tas belanja dengan harga yang cukup mahal bila dibandingan dengan harga kantong plastik yang relatif murah. Seperti yang ditemui di beberapa Alfamart dan Indomaret kota Bogor, harga sebuah tas belanja mencapai lima ribu rupiah bahkan ada yang seharga sepuluh ribu rupiah. Pelanggan bisa memilih untuk membeli tas kantong berbayar atau siap membawa barang belanjaannya tanpa kantong plastik.
Pemerintah Kota Bogor memang bukan yang pertama menetapkan kebijakan larangan penggunaan sampah plastik setelah sebelumnya di Banjarmasin, Balikpapan, dan Badung (Bali). Kebijakan yang terapkan oleh Bima Arya Sugiarto selaku walikota (Walikota) Bogor dimulai pada 1 Desember 2018 lalu patut dicontoh oleh kota-kota lainnya. Berbagai kalangan juga sudah sepatutnya mendukung kebijakan ini. Dengan berkaca pada Kota Bogor, diharapkan kota-kota lain di tanah air segera menerapkan kebijakan yang gemilang ini demi mewujudkan Indonesia bebas sampah plastik, bersih dan nyaman. Ayo, kurangi penggunaan kantong plastik!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Magis Fajar Di Ufuk Timur

Milad CSSMoRA UIN Jakarta Ke-16