Dua Sisi Pada Satu Koin: Disparitas Akses Layanan Kesehatan Di Indonesia

 Dua Sisi Pada Satu Koin: Disparitas Akses Layanan
Kesehatan Di Indonesia

Oleh: Thoriq Aman Fillah


sumber: ANTARA News

Akses layanan kesehatan di Indonesia, terutama puskesmas, telah  memenuhi kriteria rasio ideal puskesmas terhadap kecamatan yaitu minimal 1  puskesmas di tiap kecamatan, secara nasional sudah terpenuhi. Diambil dari Pusat  Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI, 2025; Kementerian Dalam Negeri,  2024, Perkembangan jumlah puskesmas sejak tahun 2020 mengalami jumlah yang  fluktuasi dari 10.205 unit di tahun 2020 menjadi 10.268 puskesmas pada tahun  2024. Peningkatan jumlah puskesmas tersebut menggambarkan upaya pemerintah  dalam pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan primer. Pada tahun 2023  jumlahnya menurun yaitu 10.180 yang disebabkan oleh penghapusan jumlah  puskesmas dimana penghapusan tersebut karena meningkatnya status puskesmas  menjadi RS tipe D, restrukturisasi organisasi, dan penggabungan dua puskesmas. Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan primer dapat dilihat secara umum dari  rasio puskesmas terhadap kecamatan, tetapi perlu diperhatikan distribusi dari  puskesmas tersebut di seluruh kecamatan. Rasio terendah terdapat di Provinsi  Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan. Hal ini  menggambarkan bahwa akses masyarakat di provinsi tersebut terhadap fasilitas  pelayanan kesehatan primer masih belum ideal. Rasio di bawah 1 menunjukkan  bahwa belum semua kecamatan memiliki puskesmas. Rasio Puskesmas per  kecamatan dapat menggambarkan kondisi aksesibilitas masyarakat terhadap  pelayanan kesehatan primer. Faktor lain yang mempengaruhi diantaranya, kondisi  geografis suatu daerah dan ketersediaan alat yang memadai. Kondisi geografis dan  ketersediaan peralatan yang belum memadai di puskesmas daerah terpencil/sangat  terpencil dapat menurunkan kualitas pelayanan sehingga berdampak pada  kesehatan masyarakat setempat. Kebanyakan wilayah Indonesia bagian timur  masih belum memiliki akses transportasi yang baik, akibatnya banyak dari  masyarakat setempat masih kesusahan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang  layak. 

Di Papua pernah terdapat Tenaga kesehatan di Bupul, Merauke, dilaporkan  harus menempuh jarak hingga 50 km untuk melayani masyarakat, termasuk  pelayanan kesehatan ibu dan anak (CKG). Coba kita bayangkan apabila terdapat  seseorang yang membutuhkan pelayanan darurat dan segera di daerah tersebut,  layanan kesehatan tidak akan sampai dengan cukup waktu untuk memberikan  bantuan. Akibatnya, kemungkinan terburuk dapat terjadi yakni kematian. Bahkan  penyakit yang tergolong biasa pun dapat memburuk hingga menjadi life threatening  akibat sulitnya aksesibilitas layanan kesehatan primer. Beberapa kasus tersebut  akan berbeda jauh apabila ditangani di daerah lain dengan kondisi dan kualitas  kesehatan yang memadai, seperti di Jakarta dan daerah di pulau Jawa lainnya.  

Secara keseluruhan, Indonesia memiliki kekurangan dalam jumlah dokter.  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko  PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, pemenuhan SDM Kesehatan masih  menjadi masalah utama dalam pembangunan sektor kesehatan di Indonesia. Dia  menyampaikan, saat ini hanya tersedia 0,68 dokter termasuk dokter spesialis per  1.000 populasi Indonesia, sedangkan menurut standar WHO yaitu 1 per 1.000  populasi. Kurangnya dokter yang tersedia dapat menunjukkan kekhawatiran  terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bahkan, di Papua masih terdapat lebih dari 50% puskesmas tanpa dokter. Hal ini sangat meresahkan apabila  kita melihat sudut pandang dari masyarakat setempat, layanan kesehatan yang  seharusnya didapatkan oleh semua orang menjadi sangat susah karena keterbatasan keterbatasan yang ada. Akan tetapi pemerintahan Indonesia telah mengambil  beberapa langkah untuk mengatasi masalah besar ini. Sekarang, pemerintah telah  membuat kebijakan-kebijakan untuk membantu distribusi layanan kesehatan di  daerah-daerah yang sulit dijangkau, di antaranya memberikan insentif yang lebih  bagi tenaga kesehatan yang ingin ditugaskan di daerah 3T, Beasiswa Afirmasi dari  Kemenkes bagi mahasiswa kesehatan dengan syarat mengabdi sekian waktu di  daerah-daerah yang membutuhkan tenaga kesehatan, dan kebijakan-kebijakan lain  dengan tujuan yang sama.  

Permasalahan ini merupakan masalah yang tidak bisa diatasi dalam jangka  waktu yang pendek, mungkin saja tidak bisa diatasi dalam runtun waktu 15-20  tahun tetapi bisa sampai ratusan tahun untuk benar-benar memberikan layanan 

kesehatan yang memadai dan merata di seluruh Indonesia. Melihat ketimpangan  layanan kesehatan sekarang, tidak bisa di bantah bahwa Indonesia masih kurang  dalam pelayanan kesehatan, di satu sisi terdapat daerah yang sangat makmur  sehingga tidak perlu memikirkan tentang susahnya akses layanan kesehatan,  sedangkan disisi lain terdapat masyarakat yang harus menempuh perjalanan yang  amat jauh demi mendapatkan layanan yang bisa dibilang dasar. Pemerintah  memiliki peran yang sangat penting demi kemajuan bangsanya, kebijakan afirmatif  dan investasi yang lebih besar di sektor kesehatan, mulai dari peningkatan  infrastruktur, redistribusi tenaga medis, hingga pemberdayaan masyarakat lokal.  Pendekatan berbasis data dan konteks lokal harus menjadi dasar dalam merancang  intervensi kesehatan yang berkelanjutan dan inklusif.harus terus berupaya untuk  mengatasi ketimpangan ini. 









REFERENSI 

1. Citasehat. Isu kesehatan di kawasan Indonesia Timur [Internet]. 2023 [cited  2026 Apr 1]. Available from: https://citasehat.org/isu-kesehatan-di kawasan-indonesia-timur/ 

2. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  Republik Indonesia. Menko PMK ungkap permasalahan ketimpangan  pemenuhan SDM kesehatan di Indonesia [Internet]. 2023 [cited 2026 Apr  1]. Available from: https://www.kemenkopmk.go.id/menko-pmk-ungkap permasalahan-ketimpangan-pemenuhan-sdm-kesehatan-di-indonesia 

3. Khatimah H, Sundari S, Candra C. Faktor-faktor yang berhubungan dengan  akses layanan kesehatan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura Provinsi  Papua tahun 2018. Infokes. 2019;9(2):150–158.  

4. Su’udi A, Putranto RH, Harna H, Irawan AM, Fatmawati I. Analisis kondisi  geografis dan ketersediaan peralatan di puskesmas terpencil/sangat  terpencil di Indonesia. Poltekita: Jurnal Ilmu Kesehatan. 2022;16(2):132– 138. 

5. Mitra. (Masih) masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Jurnal  Kesehatan Komunitas. 2012;1(4):170. 

6. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Profil Kesehatan Indonesia  2024 [Internet]. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2025 [cited 2026 Apr 1]. Available from: https://www.kemkes.go.id/id/profil-kesehatan indonesia-2024


        

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyusuri Jejak Kesehatan: Dari Tradisi ke Teknologi Modern

Medical Training CSSMoRA UIN JAKARTA 2025

TEMU REGIONAL 1 CSSMoRA NASIONAL