Dua Sisi Pada Satu Koin: Disparitas Akses Layanan Kesehatan Di Indonesia
Dua Sisi Pada Satu Koin: Disparitas Akses Layanan
Kesehatan Di Indonesia
Oleh: Thoriq Aman Fillah
Akses layanan kesehatan di Indonesia, terutama puskesmas, telah memenuhi kriteria rasio ideal puskesmas terhadap kecamatan yaitu minimal 1 puskesmas di tiap kecamatan, secara nasional sudah terpenuhi. Diambil dari Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI, 2025; Kementerian Dalam Negeri, 2024, Perkembangan jumlah puskesmas sejak tahun 2020 mengalami jumlah yang fluktuasi dari 10.205 unit di tahun 2020 menjadi 10.268 puskesmas pada tahun 2024. Peningkatan jumlah puskesmas tersebut menggambarkan upaya pemerintah dalam pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan primer. Pada tahun 2023 jumlahnya menurun yaitu 10.180 yang disebabkan oleh penghapusan jumlah puskesmas dimana penghapusan tersebut karena meningkatnya status puskesmas menjadi RS tipe D, restrukturisasi organisasi, dan penggabungan dua puskesmas. Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan primer dapat dilihat secara umum dari rasio puskesmas terhadap kecamatan, tetapi perlu diperhatikan distribusi dari puskesmas tersebut di seluruh kecamatan. Rasio terendah terdapat di Provinsi Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan. Hal ini menggambarkan bahwa akses masyarakat di provinsi tersebut terhadap fasilitas pelayanan kesehatan primer masih belum ideal. Rasio di bawah 1 menunjukkan bahwa belum semua kecamatan memiliki puskesmas. Rasio Puskesmas per kecamatan dapat menggambarkan kondisi aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan primer. Faktor lain yang mempengaruhi diantaranya, kondisi geografis suatu daerah dan ketersediaan alat yang memadai. Kondisi geografis dan ketersediaan peralatan yang belum memadai di puskesmas daerah terpencil/sangat terpencil dapat menurunkan kualitas pelayanan sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat setempat. Kebanyakan wilayah Indonesia bagian timur masih belum memiliki akses transportasi yang baik, akibatnya banyak dari masyarakat setempat masih kesusahan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Di Papua pernah terdapat Tenaga kesehatan di Bupul, Merauke, dilaporkan harus menempuh jarak hingga 50 km untuk melayani masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan ibu dan anak (CKG). Coba kita bayangkan apabila terdapat seseorang yang membutuhkan pelayanan darurat dan segera di daerah tersebut, layanan kesehatan tidak akan sampai dengan cukup waktu untuk memberikan bantuan. Akibatnya, kemungkinan terburuk dapat terjadi yakni kematian. Bahkan penyakit yang tergolong biasa pun dapat memburuk hingga menjadi life threatening akibat sulitnya aksesibilitas layanan kesehatan primer. Beberapa kasus tersebut akan berbeda jauh apabila ditangani di daerah lain dengan kondisi dan kualitas kesehatan yang memadai, seperti di Jakarta dan daerah di pulau Jawa lainnya.
Secara keseluruhan, Indonesia memiliki kekurangan dalam jumlah dokter. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, pemenuhan SDM Kesehatan masih menjadi masalah utama dalam pembangunan sektor kesehatan di Indonesia. Dia menyampaikan, saat ini hanya tersedia 0,68 dokter termasuk dokter spesialis per 1.000 populasi Indonesia, sedangkan menurut standar WHO yaitu 1 per 1.000 populasi. Kurangnya dokter yang tersedia dapat menunjukkan kekhawatiran terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bahkan, di Papua masih terdapat lebih dari 50% puskesmas tanpa dokter. Hal ini sangat meresahkan apabila kita melihat sudut pandang dari masyarakat setempat, layanan kesehatan yang seharusnya didapatkan oleh semua orang menjadi sangat susah karena keterbatasan keterbatasan yang ada. Akan tetapi pemerintahan Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah besar ini. Sekarang, pemerintah telah membuat kebijakan-kebijakan untuk membantu distribusi layanan kesehatan di daerah-daerah yang sulit dijangkau, di antaranya memberikan insentif yang lebih bagi tenaga kesehatan yang ingin ditugaskan di daerah 3T, Beasiswa Afirmasi dari Kemenkes bagi mahasiswa kesehatan dengan syarat mengabdi sekian waktu di daerah-daerah yang membutuhkan tenaga kesehatan, dan kebijakan-kebijakan lain dengan tujuan yang sama.
Permasalahan ini merupakan masalah yang tidak bisa diatasi dalam jangka waktu yang pendek, mungkin saja tidak bisa diatasi dalam runtun waktu 15-20 tahun tetapi bisa sampai ratusan tahun untuk benar-benar memberikan layanan
kesehatan yang memadai dan merata di seluruh Indonesia. Melihat ketimpangan layanan kesehatan sekarang, tidak bisa di bantah bahwa Indonesia masih kurang dalam pelayanan kesehatan, di satu sisi terdapat daerah yang sangat makmur sehingga tidak perlu memikirkan tentang susahnya akses layanan kesehatan, sedangkan disisi lain terdapat masyarakat yang harus menempuh perjalanan yang amat jauh demi mendapatkan layanan yang bisa dibilang dasar. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting demi kemajuan bangsanya, kebijakan afirmatif dan investasi yang lebih besar di sektor kesehatan, mulai dari peningkatan infrastruktur, redistribusi tenaga medis, hingga pemberdayaan masyarakat lokal. Pendekatan berbasis data dan konteks lokal harus menjadi dasar dalam merancang intervensi kesehatan yang berkelanjutan dan inklusif.harus terus berupaya untuk mengatasi ketimpangan ini.
REFERENSI
1. Citasehat. Isu kesehatan di kawasan Indonesia Timur [Internet]. 2023 [cited 2026 Apr 1]. Available from: https://citasehat.org/isu-kesehatan-di kawasan-indonesia-timur/
2. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Menko PMK ungkap permasalahan ketimpangan pemenuhan SDM kesehatan di Indonesia [Internet]. 2023 [cited 2026 Apr 1]. Available from: https://www.kemenkopmk.go.id/menko-pmk-ungkap permasalahan-ketimpangan-pemenuhan-sdm-kesehatan-di-indonesia
3. Khatimah H, Sundari S, Candra C. Faktor-faktor yang berhubungan dengan akses layanan kesehatan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua tahun 2018. Infokes. 2019;9(2):150–158.
4. Su’udi A, Putranto RH, Harna H, Irawan AM, Fatmawati I. Analisis kondisi geografis dan ketersediaan peralatan di puskesmas terpencil/sangat terpencil di Indonesia. Poltekita: Jurnal Ilmu Kesehatan. 2022;16(2):132– 138.
5. Mitra. (Masih) masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Jurnal Kesehatan Komunitas. 2012;1(4):170.
6. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Profil Kesehatan Indonesia 2024 [Internet]. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2025 [cited 2026 Apr 1]. Available from: https://www.kemkes.go.id/id/profil-kesehatan indonesia-2024
Komentar
Posting Komentar