Politik Kesehatan : Meretas Jalan Menuju Masa Depan Sehat

 

Politik Kesehatan : Meretas Jalan Menuju Masa Depan Sehat
Memahami Dampak Keputusan Politik terhadap Kesehatan Masyarakat Indonesia dan Rencana Inovatif Menuju Masa Depan yang Lebih Sehat.

Oleh: Fathul Majidi


Ilustrasi palu dan stetoskop (sumber: kalam.umi.ac.id)

        Keputusan politik dalam domain kesehatan memiliki dampak besar dan konsekuensi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Melihat secara keseluruhan visi dan misi calon presiden dan wakil presiden, sebagian besar terkesan teknis tanpa adanya inovasi atau terobosan yang jelas. Kehadiran konsep jangka panjang masih belum terlihat, dan harapan kita adalah munculnya kebijakan dan politik kesehatan yang berkelanjutan di negara ini. 

        Politik kesehatan adalah bidang studi interdisipliner yang mengeksplorasi pengaruh sosial dan politik terhadap kesehatan individu dan masyarakat. Ghilardi dan rekan (2020), dalam The Political Nature of Medicine, menggambarkan politik kesehatan sebagai disiplin yang menggabungkan aspek kesehatan masyarakat, sosiologi, fenomenologi, dan kebijakan publik. Seperti banyak bidang interdisipliner lainnya, politik kesehatan menggabungkan pendekatan dan metodologi dari berbagai bidang studi. 

        Tujuan utama politik kesehatan adalah menyadarkan peran kekuatan politik dalam pembuatan kebijakan kesehatan di suatu negara. Oleh karena itu, di banyak negara, terdapat regulasi seperti undang-undang kesehatan dan peraturan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembiayaan kesehatan. Pendekatan ini tidak hanya melibatkan pemerintah atau administrasi, tetapi juga
melibatkan masyarakat sipil dan proses pertukaran kekuasaan yang luas.

        Politik kesehatan mencakup pemahaman luas tentang kesehatan individu,masyarakat, dan dimensi global. Regulasi terhadap tenaga kesehatan, investasi asing di bidang kesehatan, dan regulasi terkait dengan masuknya tenaga kesehatan asing ke suatu negara adalah bagian integral dari politik kesehatan suatu negara. Kesehatan, seperti aspek kehidupan lainnya, dianggap sebagai isu politik oleh Barbara dan rekan (2005) karena distribusi kesehatan tidak merata di kalangan masyarakat. Faktor sosial determinan kesehatan juga menjadi subjek intervensi politik karena sangat bergantung pada tindakan politik. Kesehatan diartikan sebagai kondisi umum seseorang dalam aspek fisik, mental, dan sosialnya, bukan hanya ketiadaan penyakit.

        Dalam konteks Indonesia, politik kesehatan tercermin dalam kebijakan negara yang didasarkan pada hak fundamental, yaitu hak warga negara untuk hidup sejahtera dan memperoleh pelayanan kesehatan. Keputusan politik di bidang kesehatan memiliki dampak langsung pada derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai contoh, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjamin perlindungan dan jaminan sosial bagi rakyatnya. Meskipun demikian, beberapa program seperti BPJS Kesehatan masih menghadapi kendala dan memerlukan perhatian serius.

        Penerapan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, meskipun menandai keputusan politik, tetap kontroversial. Beberapa pasal yang mengenai pengambilalihan peran organisasi profesi kesehatan dan penghapusan pembiayaan kesehatan minimal menuai kritik. Kritik ini menyoroti potensi dampak negatif terhadap peran kolegium dalam pendidikan dan pengurangan anggaran kesehatan yang mungkin mempengaruhi harapan hidup.

     Pentingnya keputusan politik dalam kesehatan masyarakat juga terlihat dalam upaya mengatasi masalah kesehatan yang masih tinggi di Indonesia. Pengambilan keputusan yang tepat dapat menciptakan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan, terutama dalam konteks penyakit menular, kesehatan ibu, dan
kesehatan anak. Pada masa kampanye, isu kesehatan menjadi perhatian publik yang signifikan. Masyarakat ingin memahami rencana program kesehatan dari calon pemimpin yang akan terpilih. Namun, visi para calon masih terkait dengan masalah - masalah yang sudah menjadi fokus sebelumnya, tanpa terlihatnya inovasi atau terobosan yang signifikan.

Ilustrasi surat pemilu (sumber: cnbcindonesia.com)

        Kelemahan paradigma penyakit yang bersifat reaktif masih menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Terdapat dorongan untuk beralih ke paradigma pencegahan penyakit yang akan membutuhkan politik dan kebijakan kesehatan yang mendukung kesadaran masyarakat terhadap peran aktif dalam menjaga kesehatan mereka sendiri.

        Para calon pemimpin masih cenderung mengusulkan pembangunan rumah sakit sebagai solusi utama, tanpa menyelesaikan masalah utama seperti pemerataan tenaga kesehatan di seluruh negeri. Alternatif seperti menganggap tenaga kesehatan sebagai tenaga strategis mungkin perlu dipertimbangkan untuk mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan.

    Perluasan paradigma kebijakan kesehatan untuk mencakup telemedicine/telehealth dengan mengintegrasikan teknologi informasi kesehatan juga penting mengingat geografi Indonesia yang kompleks. Harapan kita adalah munculnya kebijakan dan politik kesehatan yang tidak hanya teknis, tetapi juga memiliki konsep jangka panjang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Magis Fajar Di Ufuk Timur

Milad CSSMoRA UIN Jakarta Ke-16