Islam Melarang Guru Memukuli Murid Nakal
Islam Melarang Guru Memukuli Murid Nakal
Oleh: Muhammad Akmal Ala Uddin
Belakangan ini sangat banyak orang tua yang melaporkan guru ke
polisi akibat mendapatkan aduan cengeng dari anaknya. Seorang guru di suatu
sekolah di Gempol, Pasuruan dilaporkan oleh orang tua muridnya akibat menjitak
muridnya yang sedang mengumpat tentang dirinya karena sedang diberi hukuman.
Lumayan seru sih membahas pelaporan guru ini. Banyak dari orang di Indonesia
sangat tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh orang tua dengan dalih di masa sekolah mereka bahkan lebih parah dari
dijitak guru dan mereka tidak mempermasalahkannya. Untungnya kasus di atas
ditutup dengan jalan kekeluargaan dan itu sangat melegakan.
Awalnya pendapat saya tentang kasus diatas kurang lebih sama dengan
komentar kebanyakan orang, tetapi setelah saya membaca kembali kitab kuning
yang pernah saya pelajari di Pesantren justru terbalik 180 derajat. Dalam kitab
yang berjudul Kaasyifatus Sajaa karya Imam Nawawi Al Jawi disebutkan
bahwa Orang tua wajib memukul anaknya yang berusia 9-10 tahun dengan ‘pukulan
yang tidak menyakiti’, apabila anak tersebut meninggalkan perintah seperti sholat,
wudlu, dll. Ditinjau dari satu kalimat diatas saja bisa kita simpulkan bahwa
ulama islam saja menyarankan pukulan itu dengan pukulan yang tidak menyakiti
atau pukulan yang penuh dengan kasih sayang. Tidak hanya itu, dalam kitab
tersebut di kalimat selanjutnya disebutkan bahwa seorang guru diperbolehkan
memerintah untuk sholat atau mengerjakan syariat lain, tetapi para guru tidak
boleh memukul mereka apabila mereka tidak mau mengikuti perintah guru, kecuali
telah mendapatkan izin dari orang tua. Ketentuan ini berlaku juga tindakan
suami terhadap istrinya. Suami tidak diperkenankan memukul istri kecuali telah
mendapatkan izin dari walinya yaitu ayahnya.
Kasus orang tua melaporkan gurunya menandakan bahwa orang tua tidak
mengizinkan seorang guru untuk melakukan hal yang tidak diinginkan terhadap
anaknya. Dari sini dapat kita ambil pelajaran bahwa tindakan yang kita lakukan
kepada orang lain itu membutuhkan consent atau
persetujuan. Tidak hanya tindakan seorang guru ke muridnya, tindakan medis dan tindakan
seksual pun harus memiliki consent dari yang berwenang.
So, ingat selalu persetujuan dari lawan main sangat diperlukan agar
kita terlepas dari tuduhan tindak kekerasan yang tidak berdasar, malpraktik,
pelecehan seksual, dll. Tetapi ingat! buat kalian yang sedang menjadi guru,
kesabaran sangat diperlukan dalam mengajar murid. Mulailah kesampingkan emosi,
tinggikan empati, serta belajar mengerti.
Komentar
Posting Komentar