Ketimpangan Jumlah Tenaga Kesehatan di Indonesia
Meningkatkan derajat kesehatan masyarkat setinggi-tingginya adalah salah satu
cita-cita bangsa Indonesia. Melalui berbagai upaya di lakukan untuk menggapai
cita-cita tersebut. Dari memberikan
anggaran yang besar untuk kesehatan, membuat kebijakan terkait kesehatan dan membuat program kesehatan termasuk usaha meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan di berbagai
provinsi Indonesia. Salah satu kendala pembangun kesehatan adalah tidak
meratanya pelayanan tenaga kesehatan. Indonesia
adalah salah satu negara yang masih memiliki masalah dalam memenuhi pelayanan
kesehatan di setiap daerahnya. Padahal pelayanan kesehatan merupakan salah satu
elemen yang berperan penting dalam
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagaimana tyang dijelaskan dalam teori HL Blum yang
mengatakan bahwa yang mempengaruhi derajat kesehatan adalah perilaku (gaya
hidup), lingkungan, pelayanan kesehatan dan gen (keturunan). Dalam hal ini
pelayanan kesehatan memiliki peran mempengaruhi derajat kesehatan Sebagai saran sarana promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif yang disediakan untuk masyarakat. dalam pelayanan kesehatan hal
yang terpenting adalah adanya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang
mencukupi dari segi kualitas maupun kuantitas. Ironisnya Indonesia hingga sekarang masih belum memberikan keadilan terhadap
pelayanan kesehatan. Dalam hal kecukupan
fasilitas maupun tenaga kesehatan. Realita menunjukan beberapa daerah di
Indonesia belum memiliki jumlah tenaga kesehatan atau dokter yang mencukupi.
Hal ini membuat masyarakat tidak bisa menerima pelayanan kesehatan yang
memadai.
Berdasarkan UU No 36 tahun 2014 di terangkan bahwa tenaga
kesehatan memiliki peranan yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan sebagai upaya mencapai derajat kesehatan masyarakat
setinggi-tingginya. Dalam artian tenaga kesehatan sangat penting karna memiliki peran besar dalam
memberikan pelayanan kesehatan baik itu dalam bentuk promotif, preventif maupun
kuratif dengan tujuan membentuk kemandirian masyarakat dalam menjaga dan
meningkatkan kesehatannya. Namun data
menunjukkan adanya ketimpangan jumlah tenaga kesehatan maupun dokter di
beberapa provinsi Indonesia. Khususnya pada daerah provinsi baru maupun yang
jauh dari Ibukota negara. Ketimpangan ini secara tidak langsung akan
berpengaruh pada derajat kesehatan masyarakatnya. di daerah yang jauh dari Ibu
kota, ada banyak kasus kematian ditemukan
karna kesulitan menjangkau
fasilitas kesehatan. Contohnya di Papua Barat, cakupan pelayan kesehatan ibu
hamil di Papua Barat masi rendsh salah satu nya penyebabnya adalah kurangnya pelayanan kesehatan yang
terjangkau. Membuat masyarakat Maluku sulit menjangkau atau menerima
pelayanan kesehatan. Selain itu
kurangnya tenaga kesehatan bisa membuat lonjakan pasien di rumah sakit. Pasien
yang seharusnya harus segera ditangani tetapi harus menunggu sebab kurangnya
tenaga kesehatan yang melayani.
Di indonesia
sendiri sejak tahun 2014 hingga 2018 berdasarkan profil kesehatan, sumber daya manusia kesehatan atau tenaga
kesehatan di rumah sakit yang tercatat sebanyak 724.696 dengan rincian Provinsi
yang terbanyak adalah Jawa barat sebanyak 100.581 disusul provinsi Jawa tengah
dengan jumlah 96.246 kemudian sebanyak
91.196 dari provinsi Jawa timur. Jumlah
dokter yang tercatat sebanyak 66.691 dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
di rumah sakit. Dengan rincian jumlah dokter terbanyak adalah di Provinsi Jawa
barat dengan jumlah 9.722 disusul
provinsi Dki Jakarta dengan jumlah 9.241 dokter kemudiadan provinsi Jawa
Timur dengan jumlah 8.489 dokter. Sedangkan
provinsi yang memiliki jumlah paling sedikit adalah Kalimantan Utara
dengan jumlah 4 dokter yaitu terdiri dari dokter spesialis obstetri dan
ginekologi, spesialis anak, dokter gigi spesialis dan spesialis lain. Provinsi
lainnya adalah provinsi Sulawesi barat
sebanyak 137 dokter dan provinsi Maluku utara dengan jumlah sebanyak 169
dokter.
Tidak meratanya pesebaran tenaga kesehatan di Indonesia
sebenarnya bukan perilhal karena Indonesia kekurangan sumber manusia kesehatan
seperti dokter, perawat, kesehatan masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya.
Melainkan disebabkan karena adanya
ketimpangan penumpukan tenaga kesehatan
antara di kota-kota besar dengan kota-kota kecil. Sehingga tidak sedikit
menyebabkam tenaga kesehatan di kota besar kesulitan mencari pekerjaan karna
adanya penumpukan jumlah disana. Penyebab lainnya adalah karna sebagian tenaga
kesehatan lebih memilih bekerja di kota-kota besar di bandingkan di kota kecil
karna fasilitas hidup di kota besar yang lebih memadai di bandingkan di kota
kecil. Selain itu kurangnya tenaga keseahtan di daerah terpencil juga di
karenakan fasilitas hidup seperti transpotasi, listrik dan sinyal yang kurang
memadai mendukung tenaga kesehatan tidak tertarik untuk disana. Karena tidak
bisa dipungkiri setiap orang pasti memerlukan fasilitasi hidup yang mencukupi.
Menghadapi ketidakmerataan ini pemerintah Indonesia tidak
tinggal diam saja. Pemerintah Indonesia mengadakan program penyebaran tenaga
kesehatan ke daerah-daerah terpencil.
Program tersebut dinamakan Nusantara Sehat. Nusantara sehata ini adalah
upaya kesehatan yang mencakup upaya promotif, preventif, fan kuratif melalui
penugasan khusus tenaga kesehatan berbasis tim dalam jumlah dan jenis tertentu
yang tujuannya untuk meningkatkan akses dan mutu pelayan kesehatan khususnya
pada daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan serta daerah bermsalah
kesehatan. Bentuk tim itu sendiri adalah jenis tenaga kesehatan yang terdiri
dari dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan
lingkungan, tenaga ahli teknologi laboratorium medik, tenaga ahli medik, tenga
gizi dan tenaga kefarmasian. Adapun fokus dari program ini tidak hanya pada
kuratif tetapi juga promotif dan preventif. Melalui program Nusantara sehat ini
di harapkan tenaga kesehatan dapat menyentuh-menyentuh daerah – daerah
terpencil, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Pemerintah
juga terus merekrut tenaga kesehatan lulusan – lulusan baru agar persebarannya
lebih merata. Pemerintah memberikan priorotas kepada daerah terpencil untuk
memenuhi tenaga kesehatan disana.
Untuk mendukung atau m nyukseskan tersebarnya tenaga
kesehatan tersebut maka di harapkan kepada setiap tenaga kesehatan menumbuhkan
atau meningkatkan rasa peduli kepada daerah-daerah terpencil. Melakukan
pengabdian ke daerah-daerah terpencil. Sehingga derajat kesehatan masyarakat
Indonesia meningkat secara merata. Pemerintah juga harus mendukung pembangunan
daerah terpencil seperti pembangunan jalan transportasi,pengadaan lsitrik dan
fasilitas hidup lainnya serta meningkatkan fasilitas kesehatan agar tenaga
kesehatan terdorong untuk mengabdikan diri disana. Maka di perlukan upaya yang
maksimal dan pengalokasian dana khusus agar terwujud pemerataan ini. Selain itu
untuk mendukung pemarataan tenaga kesehatan ini, khususnya dalam program
Nusantara sehat pemerintah harus memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan
sudah mau mengadikan dirinya untuk program tersebut.Agar tenaga kesehatan lebih
tertarik untuk ikut karena mengikuti program Nusantara sehat tersebut.
Daftar
Pustaka
Data dan Informasi Profil Kesehatan Masyarakat 2018, https://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Data-dan-Informasi_Profil-Kesehatan-Indonesia-2018.pdf diakses tanggal 27 Desember 2019 pukul 18:11 Wib.
Profil,
Kesehatan Indonesia tahun 2017, http://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Profil-Kesehatan-Indonesia-tahun-2017.pdf diakses tanggal 27 Desember 2019 pukul 16:10 Wib.
Sekilas Tentang Nusantara Sehat.
https://www.google.com/search?q=kendala+program+nusantara+sehat&rlz=1C1CHZL_idID803ID805&oq=kendala+program+nusantara+sehat&aqs=chrome..69i57j33l7.9135j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8#
diakses tanggal 27 Desember 2019 Pukul 21:25 Wib.
Undang-undang Republik
Indonesia nomor 36 th 2014. https://www.google.com/search?safe=strict&rlz=1C1CHZL_idID803ID805&sxsrf=ACYBGNRd_mjFTz266VorDSmmcyp0G-m1-A%3A1577456933042&ei=JRUGXqaPArnUz7sP0uKd8A4&q=Uu+kesehatan+tentang+tenaga+kesehatan+36+tahun+2014&oq=Uu+kesehatan+tentang+tenaga+kesehatan+36+tahun+2014&gs_l=psy-ab.3..33i22i29i30l2.4883.9697..10192...0.2..1.1013.4241.1j4j3j1j0j1j1j1......0....1..gws-wiz.......0i71j0i22i30.v4T4OkFnv70&ved=0ahUKEwjmtZGBhdbmAhU56nMBHVJxB-4Q4dUDCAo&uact=5# diakses tanggal 27
Desember 2019 pukul 20:08 Wib
Komentar
Posting Komentar