Ketimpangan Jumlah Tenaga Kesehatan di Indonesia


Meningkatkan derajat kesehatan masyarkat  setinggi-tingginya adalah salah satu cita-cita bangsa Indonesia. Melalui berbagai upaya di lakukan untuk menggapai cita-cita tersebut.  Dari memberikan anggaran yang besar untuk kesehatan, membuat kebijakan terkait kesehatan dan  membuat program kesehatan termasuk usaha meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di  berbagai provinsi Indonesia. Salah satu kendala pembangun kesehatan adalah tidak meratanya pelayanan  tenaga kesehatan. Indonesia adalah salah satu negara yang masih memiliki masalah dalam memenuhi pelayanan kesehatan di setiap daerahnya. Padahal pelayanan kesehatan merupakan salah satu elemen yang  berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagaimana  tyang dijelaskan dalam teori HL Blum yang mengatakan bahwa yang mempengaruhi derajat kesehatan adalah perilaku (gaya hidup), lingkungan, pelayanan kesehatan dan gen (keturunan). Dalam hal ini pelayanan kesehatan memiliki peran mempengaruhi derajat kesehatan  Sebagai saran  sarana promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang disediakan untuk masyarakat. dalam pelayanan kesehatan hal yang terpenting adalah adanya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang mencukupi dari segi kualitas maupun kuantitas. Ironisnya Indonesia hingga sekarang  masih belum memberikan keadilan terhadap pelayanan kesehatan. Dalam  hal kecukupan fasilitas maupun tenaga kesehatan. Realita menunjukan beberapa daerah di Indonesia belum memiliki jumlah tenaga kesehatan atau dokter yang mencukupi. Hal ini membuat masyarakat tidak bisa menerima pelayanan kesehatan yang memadai.
Berdasarkan UU No 36 tahun 2014 di terangkan bahwa tenaga kesehatan memiliki peranan yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai upaya mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Dalam artian tenaga kesehatan sangat  penting karna memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan kesehatan baik itu dalam bentuk promotif, preventif maupun kuratif dengan tujuan membentuk kemandirian masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan kesehatannya. Namun  data menunjukkan adanya ketimpangan jumlah tenaga kesehatan maupun dokter di beberapa provinsi Indonesia. Khususnya pada daerah provinsi baru maupun yang jauh dari Ibukota negara. Ketimpangan ini secara tidak langsung akan berpengaruh pada derajat kesehatan masyarakatnya. di daerah yang jauh dari Ibu kota, ada banyak kasus kematian ditemukan  karna kesulitan  menjangkau fasilitas kesehatan. Contohnya di Papua Barat, cakupan pelayan kesehatan ibu hamil di Papua Barat masi rendsh salah satu nya penyebabnya adalah  kurangnya pelayanan kesehatan yang terjangkau. Membuat masyarakat Maluku sulit menjangkau atau menerima pelayanan  kesehatan. Selain itu kurangnya tenaga kesehatan bisa membuat lonjakan pasien di rumah sakit. Pasien yang seharusnya harus segera ditangani tetapi harus menunggu sebab kurangnya tenaga kesehatan yang melayani.
 Di indonesia sendiri sejak tahun 2014 hingga 2018 berdasarkan profil kesehatan,  sumber daya manusia kesehatan atau tenaga kesehatan di rumah sakit yang tercatat sebanyak 724.696 dengan rincian Provinsi yang terbanyak adalah Jawa barat sebanyak 100.581 disusul provinsi Jawa tengah dengan jumlah  96.246 kemudian sebanyak 91.196 dari provinsi Jawa timur.  Jumlah dokter yang tercatat sebanyak 66.691 dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di rumah sakit. Dengan rincian jumlah dokter terbanyak adalah di Provinsi Jawa barat dengan jumlah 9.722 disusul  provinsi Dki Jakarta dengan jumlah 9.241 dokter kemudiadan provinsi Jawa Timur dengan jumlah 8.489 dokter. Sedangkan  provinsi yang memiliki jumlah paling sedikit adalah Kalimantan Utara dengan jumlah 4 dokter yaitu terdiri dari dokter spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, dokter gigi spesialis dan spesialis lain. Provinsi lainnya adalah  provinsi Sulawesi barat sebanyak 137 dokter dan provinsi Maluku utara dengan jumlah sebanyak 169 dokter.
Tidak meratanya pesebaran tenaga kesehatan di Indonesia sebenarnya bukan perilhal karena Indonesia kekurangan sumber manusia kesehatan seperti dokter, perawat, kesehatan masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya. Melainkan disebabkan karena  adanya ketimpangan  penumpukan tenaga kesehatan antara di kota-kota besar dengan kota-kota kecil. Sehingga tidak sedikit menyebabkam tenaga kesehatan di kota besar kesulitan mencari pekerjaan karna adanya penumpukan jumlah disana. Penyebab lainnya adalah karna sebagian tenaga kesehatan lebih memilih bekerja di kota-kota besar di bandingkan di kota kecil karna fasilitas hidup di kota besar yang lebih memadai di bandingkan di kota kecil. Selain itu kurangnya tenaga keseahtan di daerah terpencil juga di karenakan fasilitas hidup seperti transpotasi, listrik dan sinyal yang kurang memadai mendukung tenaga kesehatan tidak tertarik untuk disana. Karena tidak bisa dipungkiri setiap orang pasti memerlukan fasilitasi hidup yang mencukupi.
Menghadapi ketidakmerataan ini pemerintah Indonesia tidak tinggal diam saja. Pemerintah Indonesia mengadakan program penyebaran tenaga kesehatan ke daerah-daerah terpencil.  Program tersebut dinamakan Nusantara Sehat. Nusantara sehata ini adalah upaya kesehatan yang mencakup upaya promotif, preventif, fan kuratif melalui penugasan khusus tenaga kesehatan berbasis tim dalam jumlah dan jenis tertentu yang tujuannya untuk meningkatkan akses dan mutu pelayan kesehatan khususnya pada daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan serta daerah bermsalah kesehatan. Bentuk tim itu sendiri adalah jenis tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga ahli teknologi laboratorium medik, tenaga ahli medik, tenga gizi dan tenaga kefarmasian. Adapun fokus dari program ini tidak hanya pada kuratif tetapi juga promotif dan preventif. Melalui program Nusantara sehat ini di harapkan tenaga kesehatan dapat menyentuh-menyentuh daerah – daerah terpencil, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Pemerintah juga terus merekrut tenaga kesehatan lulusan – lulusan baru agar persebarannya lebih merata. Pemerintah memberikan priorotas kepada daerah terpencil untuk memenuhi tenaga kesehatan disana.
Untuk mendukung atau m nyukseskan tersebarnya tenaga kesehatan tersebut maka di harapkan kepada setiap tenaga kesehatan menumbuhkan atau meningkatkan rasa peduli kepada daerah-daerah terpencil. Melakukan pengabdian ke daerah-daerah terpencil. Sehingga derajat kesehatan masyarakat Indonesia meningkat secara merata. Pemerintah juga harus mendukung pembangunan daerah terpencil seperti pembangunan jalan transportasi,pengadaan lsitrik dan fasilitas hidup lainnya serta meningkatkan fasilitas kesehatan agar tenaga kesehatan terdorong untuk mengabdikan diri disana. Maka di perlukan upaya yang maksimal dan pengalokasian dana khusus agar terwujud pemerataan ini. Selain itu untuk mendukung pemarataan tenaga kesehatan ini, khususnya dalam program Nusantara sehat pemerintah harus memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan sudah mau mengadikan dirinya untuk program tersebut.Agar tenaga kesehatan lebih tertarik untuk ikut karena mengikuti program Nusantara sehat tersebut.


Daftar Pustaka

Data dan Informasi Profil Kesehatan Masyarakat 2018, https://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Data-dan-Informasi_Profil-Kesehatan-Indonesia-2018.pdf diakses tanggal 27 Desember 2019 pukul 18:11 Wib.
Profil, Kesehatan Indonesia tahun 2017, http://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Profil-Kesehatan-Indonesia-tahun-2017.pdf diakses tanggal 27 Desember 2019 pukul 16:10 Wib.
Sekilas Tentang Nusantara Sehat. https://www.google.com/search?q=kendala+program+nusantara+sehat&rlz=1C1CHZL_idID803ID805&oq=kendala+program+nusantara+sehat&aqs=chrome..69i57j33l7.9135j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8# diakses tanggal 27 Desember 2019 Pukul 21:25 Wib.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 th 2014. https://www.google.com/search?safe=strict&rlz=1C1CHZL_idID803ID805&sxsrf=ACYBGNRd_mjFTz266VorDSmmcyp0G-m1-A%3A1577456933042&ei=JRUGXqaPArnUz7sP0uKd8A4&q=Uu+kesehatan+tentang+tenaga+kesehatan+36+tahun+2014&oq=Uu+kesehatan+tentang+tenaga+kesehatan+36+tahun+2014&gs_l=psy-ab.3..33i22i29i30l2.4883.9697..10192...0.2..1.1013.4241.1j4j3j1j0j1j1j1......0....1..gws-wiz.......0i71j0i22i30.v4T4OkFnv70&ved=0ahUKEwjmtZGBhdbmAhU56nMBHVJxB-4Q4dUDCAo&uact=5# diakses tanggal 27 Desember 2019 pukul 20:08 Wib

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Magis Fajar Di Ufuk Timur

Milad CSSMoRA UIN Jakarta Ke-16