MEMASYARAKATKAN GAS BUMI ; sebuah pendekatan konsep
Oleh : Moch. Thoriq Assegaf Al-Ayubi
sumber : skkmigas, juli 2017 |
Sumber daya
alam yang melimpah adalah sebuah keberkahan yang diberikan tuhan kepada negara
Indonesia. Kekayaan fauna flora yang beranekaragam, fosil dan batu-bara tak
terhingga, juga minyak dan gas bumi yang terukur nilainya. Kekayaan ini
harusnya dapat dipertahankan dan dijaga keberadaannya. Sumber daya alam
Indonesia merupakan pendukung utama dari pembangunan nasional, bukan hanya
generasi saat ini namun juga bagi generasi yang akan datang, para anak-cucu
kita nanti.
Sumber daya
energi di Indonesia saat ini sangatlah didominasi dengan penggunaan minyak bumi
sebagai sumber energi. Hal ini merupakan suatu hal yang amat riskan mengingat
saat ini terjadi penurunan produksi dan jumlah cadangan minyak bumi di
Indonesia yaitu sebesar 5-11% per tahun yang disebabkan semakin menuanya kondisi
lapangan-lapangan minyak. Hal ini diperparah dengan semakin lamanya proses
penemuan minyak bumi baru dan tingginya pencemaran udara sebab emisi gas buang
yang dihasilkan pertambangan. Sehingga Benar jika dikatakan Indonesia harus menemukan
sumber energi baru yang ada dan lebih baik daripada minyak bumi.
Salah satu
sumber daya melimpah lainnya milik Indonesia adalah gas bumi. Gas bumi adalah
hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur
atmosfer berupa fase gas yang diperoleh dari proses penambangan minyak. Indonesia
memiliki cadangan gas bumi yang cukup besar yaitu sekitar 170 TSCF ( sekitar lima
kali lipat dibandingkan cadangan minyak bumi). selain itu, harga gas bumi pada
pasar global juga lebih stabil jika dibandingkan dengan harga minyak bumi.
sehingga akan sangat memungkinkan untuk menjadikan gas bumi sebagai andalan baru
dalam sumber bahan energi Indonesia. Juga melihat kondisi negara dimana pertumbuhan
terus berkembang sehingga kebutuhan akan energi akan trus meningkat. Upaya pemenuhan
energi yang efektif yang menjamin ketahan, kemandirian dan kedaulatan haruslah
dilakukan. Salah satu caranya adalah melalui pendekatan bauran energi antara
minyak bumi dan gas bumi.
Produk gas
bumi di masyarakat Indoensia sudah mulai digunakan dan bahkan menunjukan trend
yang terus meningkat. Produk-produk tersebut diantaranya LPG (liquid petroleum
gas), CNG ( Compresses natural gas), LNG ( liquid natural gas) dan Coal Bed
Methane (CBM). Hal ini menunjukan bahwa pada dasarnya masyarakat telah mengenal
sebuah pemanfaaatan dari sumber daya gas bumi. namun, dengan jumlah yang amat besar,
akan terlihat sia-sia jika pemanfaatan gas bumi hanya untuk bidang rumah tangga
dan sebagian penduduk saja. Pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi
alternatif harus lebih dikenalkan, dioptimalkan dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Untuk mendapatkan
pemanfaatan gas bumi yang luas dan besar, perlu adanya upaya-upaya yang dapat
mendukung keberhasilan pemanfaatan gas bumi. upaya yang dilakukan harus
mengarah pada lima faktor yang memengaruhi kemandirian dalam pemanfaatan gas
bumi yaitu BAHAN BAKU dan MODAL yang memadai, TENAGA KERJA yang kompeten,
MASYARAKAT yang aktif, dan TEKNOLOGI yang mendukung. Adapaun upaya-upaya yang
perlu dilakukan dapat digolongkan sebagai berikut :
1.
Advokasi
Yaitu melalui pengajuan banding aktif/pasif kepada para pemegang kebijakan,
baik ditingkat nasional ataupun daerah. Hal ini guna untuk mendapatkan dukungan
pemanfaatan penggunaan gas bumi sebagai sumber energi. Dukungan tersebut dapat
berupa mudahnya akses, perizinan dan kerjasama, penguatan manajemen, pemberian
modal dan bagi hasil, dll. Advokasi menjadi penting karena berfungsi sebagai
upaya mendapatkan sistem manajemen yang mendukung dan menguntungkan dalam upaya
pemanfaatan dan eksploitasi gas bumi. contohnya adalah pengaturan terhadap
sistem hulu-hilir industri gas bumi dimana nantinya dalam proses distribusi gas
bumi akan menemui kesulitan yaitu mudah menguapnya gas tersebut. Sehingga dalam
pelaksanaannya, pemerintah perlu memfasilitasi proses distribusi ini mulai dari
hulu sampai hilir seperti ketersediaan migas, konservasi produksi migas,
penguatan pengusahaan migas, pemenuhan jumlah pasokan bahan bakar,
diversifikasi bahan bakar, serta penguatan infrastruktur energi seperti pipa
jaringan, dll. Hal ini dilakukan guna pengoptimalan dalam proses distribusi
produk gas bumi.
2.
Penelitian dan pengembangan
teknologi produksi
Upaya ini harus dilakukan guna memberi kemanfaatan lebih kepada
masyarakat terkait pemanfaatan gas bumi, tidak hanya gas elpiji sebagai pemasok
rumah tangga, namun diharapkan dapat merambah bidang listrik, industri,
teknologi sampai bidang-bidang lain seperti pertanian, transportasi, dll
3.
Bina sosial dan
pemberdayaan masyarakat
Yaitu upaya mendukung kegiatan advokasi.
Upaya ini dapat dilakukan dengan menciptakan media perantara antara pemerintah
dengan masyarakat. Dalam hal ini, perlu adanya suatu gerakan kelompok (LSM
misalnya) yang secara terus menerus melakukan persuatif dan edukatif terhadap
masyarakat disekitarnya. Sehingga masyarakat menjadi Tahu, Mau, dan Mampu
dalam melakukan upaya pemanfaatan hasil gas bumi. diharapkan masyarakat dapat
berperan aktif dalam membantu upaya pemanfaatan gas bumi minimal bagi
lingkungan sekitar masyarakat sendiri.
Ketika ketiga
hal diatas dapat berjalan dan saling bersinergi maka akan terbentuk sebuah sistem
yang berkelanjutan untuk bersama-sama menggunakan sumber daya gas bumi dengan
optimal, efektif, dan efisien. Hal ini akan berujung pada penguatan jangka
panjang yang menyokong peningkatan indeks pembangunan nasional Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Jenderal Minyak dan
gas Bumi, 2015, “Status Sumber Daya Alam Migas DI Indonesia” Jakarta.
Buletin SKK MIGAS BUMI ed. 51 , juli
2017, “Ketahanan Energi dari Gas Bumi”
Komentar
Posting Komentar