MEMASYARAKATKAN GAS BUMI ; sebuah pendekatan konsep



Oleh : Moch. Thoriq Assegaf Al-Ayubi

sumber : skkmigas, juli 2017
Sumber daya alam yang melimpah adalah sebuah keberkahan yang diberikan tuhan kepada negara Indonesia. Kekayaan fauna flora yang beranekaragam, fosil dan batu-bara tak terhingga, juga minyak dan gas bumi yang terukur nilainya. Kekayaan ini harusnya dapat dipertahankan dan dijaga keberadaannya. Sumber daya alam Indonesia merupakan pendukung utama dari pembangunan nasional, bukan hanya generasi saat ini namun juga bagi generasi yang akan datang, para anak-cucu kita nanti.
Sumber daya energi di Indonesia saat ini sangatlah didominasi dengan penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi. Hal ini merupakan suatu hal yang amat riskan mengingat saat ini terjadi penurunan produksi dan jumlah cadangan minyak bumi di Indonesia yaitu sebesar 5-11% per tahun yang disebabkan semakin menuanya kondisi lapangan-lapangan minyak. Hal ini diperparah dengan semakin lamanya proses penemuan minyak bumi baru dan tingginya pencemaran udara sebab emisi gas buang yang dihasilkan pertambangan. Sehingga Benar jika dikatakan Indonesia harus menemukan sumber energi baru yang ada dan lebih baik daripada minyak bumi.
Salah satu sumber daya melimpah lainnya milik Indonesia adalah gas bumi. Gas bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fase gas yang diperoleh dari proses penambangan minyak. Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang cukup besar yaitu sekitar 170 TSCF ( sekitar lima kali lipat dibandingkan cadangan minyak bumi). selain itu, harga gas bumi pada pasar global juga lebih stabil jika dibandingkan dengan harga minyak bumi. sehingga akan sangat memungkinkan untuk menjadikan gas bumi sebagai andalan baru dalam sumber bahan energi Indonesia. Juga melihat kondisi negara dimana pertumbuhan terus berkembang sehingga kebutuhan akan energi akan trus meningkat. Upaya pemenuhan energi yang efektif yang menjamin ketahan, kemandirian dan kedaulatan haruslah dilakukan. Salah satu caranya adalah melalui pendekatan bauran energi antara minyak bumi dan gas bumi.
Produk gas bumi di masyarakat Indoensia sudah mulai digunakan dan bahkan menunjukan trend yang terus meningkat. Produk-produk tersebut diantaranya LPG (liquid petroleum gas), CNG ( Compresses natural gas), LNG ( liquid natural gas) dan Coal Bed Methane (CBM). Hal ini menunjukan bahwa pada dasarnya masyarakat telah mengenal sebuah pemanfaaatan dari sumber daya gas bumi. namun, dengan jumlah yang amat besar, akan terlihat sia-sia jika pemanfaatan gas bumi hanya untuk bidang rumah tangga dan sebagian penduduk saja. Pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi alternatif harus lebih dikenalkan, dioptimalkan dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Untuk mendapatkan pemanfaatan gas bumi yang luas dan besar, perlu adanya upaya-upaya yang dapat mendukung keberhasilan pemanfaatan gas bumi. upaya yang dilakukan harus mengarah pada lima faktor yang memengaruhi kemandirian dalam pemanfaatan gas bumi yaitu BAHAN BAKU dan MODAL yang memadai, TENAGA KERJA yang kompeten, MASYARAKAT yang aktif, dan TEKNOLOGI yang mendukung. Adapaun upaya-upaya yang perlu dilakukan dapat digolongkan sebagai berikut :
1.      Advokasi
Yaitu melalui pengajuan banding aktif/pasif kepada para pemegang kebijakan, baik ditingkat nasional ataupun daerah. Hal ini guna untuk mendapatkan dukungan pemanfaatan penggunaan gas bumi sebagai sumber energi. Dukungan tersebut dapat berupa mudahnya akses, perizinan dan kerjasama, penguatan manajemen, pemberian modal dan bagi hasil, dll. Advokasi menjadi penting karena berfungsi sebagai upaya mendapatkan sistem manajemen yang mendukung dan menguntungkan dalam upaya pemanfaatan dan eksploitasi gas bumi. contohnya adalah pengaturan terhadap sistem hulu-hilir industri gas bumi dimana nantinya dalam proses distribusi gas bumi akan menemui kesulitan yaitu mudah menguapnya gas tersebut. Sehingga dalam pelaksanaannya, pemerintah perlu memfasilitasi proses distribusi ini mulai dari hulu sampai hilir seperti ketersediaan migas, konservasi produksi migas, penguatan pengusahaan migas, pemenuhan jumlah pasokan bahan bakar, diversifikasi bahan bakar, serta penguatan infrastruktur energi seperti pipa jaringan, dll. Hal ini dilakukan guna pengoptimalan dalam proses distribusi produk gas bumi.
2.      Penelitian dan pengembangan teknologi produksi
Upaya ini harus dilakukan guna memberi kemanfaatan lebih kepada masyarakat terkait pemanfaatan gas bumi, tidak hanya gas elpiji sebagai pemasok rumah tangga, namun diharapkan dapat merambah bidang listrik, industri, teknologi sampai bidang-bidang lain seperti pertanian, transportasi, dll
3.      Bina sosial dan pemberdayaan masyarakat
Yaitu upaya mendukung kegiatan advokasi. Upaya ini dapat dilakukan dengan menciptakan media perantara antara pemerintah dengan masyarakat. Dalam hal ini, perlu adanya suatu gerakan kelompok (LSM misalnya) yang secara terus menerus melakukan persuatif dan edukatif terhadap masyarakat disekitarnya. Sehingga masyarakat menjadi Tahu, Mau, dan Mampu dalam melakukan upaya pemanfaatan hasil gas bumi. diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu upaya pemanfaatan gas bumi minimal bagi lingkungan sekitar masyarakat sendiri.
Ketika ketiga hal diatas dapat berjalan dan saling bersinergi maka akan terbentuk sebuah sistem yang berkelanjutan untuk bersama-sama menggunakan sumber daya gas bumi dengan optimal, efektif, dan efisien. Hal ini akan berujung pada penguatan jangka panjang yang menyokong peningkatan indeks pembangunan nasional Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Jenderal Minyak dan gas Bumi, 2015, “Status Sumber Daya Alam Migas DI Indonesia” Jakarta.
Buletin SKK MIGAS BUMI ed. 51 , juli 2017, “Ketahanan Energi dari Gas Bumi”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Magis Fajar Di Ufuk Timur

Milad CSSMoRA UIN Jakarta Ke-16